BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR
BELAKANG
Pasar modal secara umum merupakan suatu tempat
bertemunya para penjula dan pembeli untuk melakukan transaksi dalam rangka
memperoleh modal. Penjula dalam pasar modal merupakan perusahaan yang
membutuhkan modal, sehingga mereka berusaha untuk menjual efek-efek dipasar
modal, sedangkan pembeli (investor)adalah pihak yang ingin membeli modal di
eprusahaan yang menurut mereka menguntungkan. Pasar modal dikenal dengan nama
bursa efek dan di Indonesia dewasa ini ada dua buah bursa efek, yaitu bursa
efek Jakarta dan bursa efek Surabaya.
Bursa efek indonesia merupakan self regulatory organizition (SRO)
yang berperann sebagai fasilitator dalam perkembangan pasar modal di indonesia.
Menurut Husnan (2005:3). Pasar modal didefinisikan sebagai “pasar untuk berbagi
instrumen keuangan (sekuritas ) jangka panjang yang bisa diperjual belikan,
baik dalam bentuk hutang maupun modalsendiri, baik yang diterbitkan
pemerintah, public authorities,maupun perusahaan swasta”. Dari definisi tersebut
dapat dipahami bahwa pasar modal memperdagangkan berbagai komoditas modal
sebagai instrumen jangka panjang. Komoditas modal tersebut dibagi enjadi dua
kelompok yaitu modal yang diperoleh dengan hutang dan modal sendiri. Modal
sendiri merupakan surat berharga yang bersifat penyertaan atau ekuitas seperti
saham, option , warrant, dan right. Sedangkan modal hutang yaitu surat berharga
pendapatan tetap seperti obligasi dan obligasi konversi.
Pada dasarnya harga saham terbentuk dari interaksi
antara penjual dan pembeli yang terjadi di bursa efek yang akan bergerak sesuai
dengan kekuatan permintaan dan penawaran yang terjadi atas saham tersebut.
Sehingga semakin banyak investor yang meminati saham perusahaan maka semakin
tinggi pula harga saham yang ditawarkan. Hal ini dapat dilihat dari indeks
harga saham kelompok makanan dan minuman yang merupakan salah satu indeks dari
5 indeks sektoral di Bursa efek Indonesia yang mempunyai tingkat harga saham
yang cukup baik selain industri pertanian, pertambangan , industri dasar dan
kimia, dan aneka industri.
B.
RUMUSAN
MASALAH
1. Apa
yang di maksud dengan INDEKS sebagai alat ukur didalam bursa efek ?
2. Jenis-jenis
INDEKS HARGA di Indonesia?
3. Apa
yang dimaksud CORPORATEA ACTION ?
C.
TUJUAN
PENULISAN
A. Agar
mahasiswa mengetahui tentang pasar modal khusunya tentangalat ukur bursa
efek(INDEKS).
BAB II
PEMBAHASAN
A.
INDEKS
HARGA SAHAM
Berbicara
tentang pasar modal tidak lepas dari pembahasan indeks harga saham. Indeks
harga saham adalah Indikator yang menunjukan pergerakan harga saham. Indeks
harga saham berfungsi sebagai indicator tren pasar, arinya pergerakan indeks
menggambarkan kondisi pasar pada suatu saat, apakah pasar sedang aktif atau
lesu. Indeks harga saham juga dinyatakan dalam angka atau indeks, tujuan indeks
harga saham adalah untuk menganalisis atau menghindai dampak negatif dari
penggunaan harga saham. Corporat action yang dilakukan oleh perusahaan dapat
merusak analisis apabila menggunakan harga saham dalam rupiah tanpa dikoreksi
terlebih dahulu. Dengan indeks saham dapat mengindari kesalahan analisi
walaupun tanpa koreksi .
DIpasar
modal, sebuah Indeks diharapkan mempunyai fungsi sebagai beikut :
A. Sebagai
indikator trend pasar
B. Sebagai
indicator tingkat keuntungan
C. Sebagai
tolak ukut (benchmark)kineja suatu portofolio
D. Memfasilitasi
pembentukan portofolio dengan strategi pasif
F. Menunjukkan
kualifikasi dan kinerja emiten
G. Menunjukkan
kpercayaan investor dalam dan luar
H. Menggambarkan
arah capital folw di suatu Negara
I. Begairahnya
sumber pendanaan eksternal dngan cost of capital rendah
Indeks
yang sering kita lihat di televise atau media lainnya adalah indeks saham
gabungan, yaitu indeks yang mencerminkan pergerakan seluruh saham yang terdapat
di bursa tersebut.sebagai contoh, jika dikatakan bahwa IHSG (indeks harga saham
gabungan) di BEI berada pada level 3.500, artinya indeks tersebut menggambarkan
atau mewakilli pergerakan harga seluruh saha yang ada di BE, yaitu sekitar
400-an saham.
B.
JENIS-JENIS
INDEKS HARGA SAHAM DI INDONESIA
1.
INDEKS
INDIVIDUAL
Ketika
pertama kali saham dicatatakan di bursa efek, yaitu pada pagi hari sebelum
perdagangan di bursa dimulai, saham tersebut sudah mempunyai harga, yaitu harga
yang dibayarkan oleh investor di pasar perdana, atau harga perdana. INDEKS
INDIVIDUAL yaitu indeks yang menggunakan indeks harga masing-masing saham
terhadap dasarnya, atau indeks masing-masing saham yang tercatat di BEI.
Apabila terjadi corporate action, misal nya split, pembagian saham bonus, atau
deviden saham, maka nilai dasar harus disesuaikan. Perhitungan indeks saham
individu dilakukan dengan rumus berikut ini :
CONTOH soal INDEKS INDIVIDU :
Pada
tanggal tanggal 27/8/1990 sah GGRM dicatatkan di Bursa Efek sebagai berikut :
a. Jumlah
saham sebanyak 481.022.000 unit saham
b. Harga
perdana Rp.10.250.
c. Nilai
nominal Rp.1000.
Pada
periode berikutnya, harga pasar saham GGRM berubah setiap hari. Berikut ini
adalah data harga penutupan harian:
12/12/1990
|
Rp 6.200
|
23/12/1991
|
Rp 5.000
|
29/12/1992
|
Rp 2.030
|
23/13/1993
|
Rp 8.400
|
28/12/1994
|
Rp 13.125
|
28/12/1995
|
Rp 24.100
|
d. Pada
tanggal 3/6/1996 dilakukan split dari
nominal Rp 1000. Menjadi Rp 500. Dan pembagian saham bonus sebanyak
962.044.000. unit saham. Harga pasar adalah Rp 24.000 per 28 Desember 1995.
e. Data
closing price
Tanggal 27/12/1996 Rp.10.200
30/12/1997 Rp.
8.250
30/12/2000 Rp.13.000
Diminta:
1. Hitunglah
nilai dasar per unit sebelum tindakan split
dan pembagian saham bonus!
2. Hitunglah
nilai dasar per unit sesudah tindakan split
dan pembagian saham bonus!
3. Hitunglah
indeks saham GGRM pada tanggal closing
price di atas
Jawaban:
1. Nilai
dasar sebelum split dan pembagian
saham bonus adalah Rp.10.250
2. Jumlah
saham yang beredar bertambah pada tanggal 3/6/96 karena :
Split sebanyak 481.022.000
unit
Saham bonus 962.044.000 unit
total
tambahan 1.443.066.000
unit
jumlah saham awal 481.022.000
unit
total saham setelah split/SB 1.924.088.000 unit
(4 kali dari awal, atau 4 X 481.022.000
unit = 1.924.088.000 unit)
Jadi
nilai dasar turun menjadi =
¼ X 10.250 = Rp.2.562.50.
3. Indeks
harga saham sebelum split dan
pembagian saham bonus:
12/21/1990 = (6.200 : 10.250) x 100 = 60,48
23/12/1991 = (6.000 : 10.250) x 100 = 48,78
29/12/1992 = (3.050 : 10.250) x 100 = 29.76
23/12/1993 = (8.400 : 10.250) x 100 = 81,95
28/12/1994 = (13.124 : 10.250) x
100 = 128,05
28/12/1995 = (24.100 : 10.250) x 100 =235,12
Indeks
harga saham sesudah split dan
pembagisan saham bonus:
27/12/1996 = (10.200 : 2.562,5) x 100 =398,05
30/12/1997 = ( 8.250 : 2.562,5) x 100 =321,95
30/12/2000 = (13.000 : 2.562,5) x 100 =507,52
Manfaat Indeks
Sesudah split
dan pembagian saham bonus, harga saham dalam rupiah turun dari Rp24.100
menjadi Rp.10.200, Rp.8.250, dan Rp.13.000 sehingga investor tampak menderita
kerugian. Sebenarnya, investor mendapat keuntungan yang besar karena jumlah
saham yang diterima lebih banyak 3kali lipat. Sesuai dengan kenaikan jumlah
saham. Bedasarkan contoh di atas, tampak bahwa 1 saham lama dengan harga pasar
Rp.24.100 (18/12/1995) mendapatkan saham baru yang berasal dari 1 unit hasil split dan 2 unit saham bonus. Jadi
jumlah saham yang dimiliki investor
menjadi 4 unit saham dengan harga pasar Rp.10.200 atau total Rp.40.800.
keuntungan investor dengan adanya split dan
pembagian saham bonus adalah Rp.40.800 – Rp.24.100 = Rp.16.700 atau 69,3%.
Jadi, salah besar membandingkan harga Rp.24.100 dengan Rp.10.200, karena
hasilnya akan negartif atau investor merugi
Oleh karena itu, jangan gunakan harga dalam
rupiah, tetapi gunkan indeks harga saham untuk mengetahui untung rugi atau
tindakan corporate action tersebut.
Jelas sekali indeks harga saham akan meningkat tajam sesudah split saham bonus dan digunakan tersebut berarti
menguntungka investor. Penghitungan return
saham dengan membandingkan harga saham dengan harga saham masa lalu dapat
dibenarkan dalam kurun waktu tersebut tidak terjadi corporate action, atau harga sebelum corporate action disesuaikan
terlebih dahulu.
2.
INDEKS
HARGA SAHAM PERSIAL ATAU INDEKS LQ-45
Indeks harga saham parsial atau Indeks LQ-45 yaitu
indeks yang terdiri atas 45 saham pilihan yang mengacu pada dua variabel, yaitu
likuiditas perdagangan dan kapitalisasi pasar. Setiap pihak dapat menciptakan
indeks saham yang terdiri dari beberapa jenis saham untuk kepentingan sendiri.
Apabila indeks harga saham persial tersebut ternyata baik digunakan sebagai
pedoman bagi investor. Maka indeks tersebut akan laris diperdagangkan.
Misalnya, indeks Nikkei 225 adalah
indeks dari 225 jenis saham di jepang, dan indeks SOP 100 adalah indeks gabungan dari 100 jenis saham di Amerika
Serikat. Indeks harga saham persial tersebut lebih laku diperdagangkan dari
pada indeks harga saham gabungan (composite
index)
Rumus yang digunakan untuk
menghitung indeks saham harga persial adalah :
Indeks saham 100 =
X 100
Di
mana:
Indeks
100= jumlah kapitalisasi pasar dari 100 emiren dibagi dari jumlah nilai dari
100 emiten.kemudian dikalikan dengan 100 dengan angka dasar.
Kapitalisasi
pasar = saham beredar x harga pasar per unit pasar
Total
nilai dasar = jumlah saham beredar x nilai dasar perunit
Indeks
100 berarti indeks dari 100 saham
Perhitungan
indeks harga saham untuk 100 jenis saham :
NO
|
EMITEN
|
JUMLAH
SAHAM (JUTAAN)
|
HARGA PASAR
PER UNIT
|
NILAI DASAR
PER UNIT
|
KAPITALISASI PASAR (JUTAAN)
|
1
|
2
|
3
|
5
|
6 =
3 X 4
|
|
1
2
…
100
|
A
B
…
Z
|
100
200
…
50
|
500
600
…
2.000
|
200
100
…
500
|
50.000
120.000
…
100.000
|
1.500.000
|
Pada bursa efek Jakarta,indeks harga saham gabungan
persial dijumpai indeks LQ45.yaitu indeks saham gabungan dari 45 jenis saham
terpilih ,jenis saham terpilih harus memenuhi syarat yang ditetapkan oleh bursa
dan LQ45 selalu disesuaikan setiap periode6 bulan sekali. Walaupun hanya 45
jenis saham dari seluruh jenis saham yang dimiliki sekitar 335 emiten. Tetapi
nilai yang diwakilinya mencapai lebih 80% dari total kapitalisasi pasar. Indek
LQ45 di bursa efek Jakarta dimulai pada tahun 1995 dan indeks ini diterbitkan
setiap bulan.
PERKEMBANGAN INDEK LQ45 SETIAP AKHIR
PERIODE
Tahun/bulan
|
Indeks
LQ45
|
1997
1998
1999
2000
2001
2002
2003
|
83,59
89,44
142,88
80,65
80,06
91,98
151,90
|
*Pada periode akhir 1999 semua harga saham
emningkat stelah presiden baru replubik Indonesia, KH.Abdurahman Wahid Dari
partai Kebangkita Bangsa (PKB) terpilih oleh majelis permusyarawatan rakyat
(MPR). Kenaikan harga ini umumnya mencerminkan harapan investor terhadap
presiden baru untuk membawa kebaikan politik dan ekonomi. Penurunan terpilih
pada tahun 2000 dan 2001 karna presiden berasal dari partai kebangkitan bangsa,
tidak kuasa membendung guncangan dan
dilakukan dewan perwakilan rakyat,dan tergesa ingin melihat kinerja
presiden dalam tempo singkat.akhirnya presiden dijatuhkan oleh MPR dan
digantikan oleh Mega Wati Soekarno Putri yang berasal dari partai PDI Perjuang.
Keadan politik dan ekonomi mulai lebih baik dari tahun 2002 dan 2003.
3.
INDEKS
HARGA GABUNGAN
Indeks harga saham gabungan (composite srock price index= CSPI) merupakan suatu nilai yang untuk
mngukur kinerja kerja saham yang tercatat disuatu bursa efek. Indeks harga
saham gabungan ini ada yang di keluarkan oleh bursa efek yang bersangktan
secara resmi dan ada yang dikeluarkan oleh institusi swasta tertentu, seperti
media massa keuangan,institusi keuangan dan lain-lain. Maknah gabungan (composite) disini berarti kinerja saham
yang dimasukkan dalam hitungan jumlah sahamnya lebih dari satu, ada yang 20
saham, 30 saham, 40 saham, 45 saham,dan bahan seluuh saham yang tercatat pada
bursa efek tersebut.
4.
INDEKS
HARGA SAHAM SEKTORAL
Indeks harga saham sektoral yaitu menggunakan semua
saham yang termasuk dalam masing masing sektor, misal nya sektor keuangan,
sektor pertambangan dan lain-lain. Di BEI, Indeks sektoral terbagi atas
Sembilan sektor yaitu: pertanian, petambangan, industri
dasar, aneka industri, komsumsi, properti, infrastruktur, keuangan,
perdagangan, dan jasa,seta manufaktur.
5.
INDEKS
SYARIAH ATAU JII (Jakarta Islamic indeks)
Indeks syariah atau JII (Jakarta Islamic indeks),
yaitu indeks yang terdiri atas 30 saham yang mengakomodasi syariat investasi
dalam islam atau indeks yang berdasarkan syariah islam. Dengan kata lain, dalam
indeks ini dimasukkan saham-saham yang memenuhi kriteria investasi dalam
syariat islam. Saham-saham yang masuk dalam indeks syariah adalah emiten yang
kegiatan usahanya tidak bertentengan dengan syariah sebagai berikut.
A. Usaha
perjudian dan permainan yang tergolong judi atau perdagangan yang dilarang.
B. Usaha
lembaga keuangan konvensional (ribawi) termasuk perbankan dan asuransi
konvensional .
C. Usaha
yang memperoduksi, mendistribusi, serta memperdagangkan makanan dan minuman
yang tergolong di haramkan.
D. Usaha
yang memperoduksi, mendistribusikan dan/atau menyediakan barang-barang ataupun
jasa yang merusak moral dan bersifat mudarat.
6.
INDEKS
BISNIS-27
Indeks
bisnis-27 adalah harga saham yang diluncurkan oleh BEI bekerja sama dengan
Bisnis Indonesia. Indeks ini terdiri atas 27 saham pilihan berdasarkan kriteria
fundamental dan teknikal. Beberapa kriteria fundamental yang dipertimbangkan
adalah laba usaha, laba bersih, ROA,ROE dan DER. Bebarapa kriteria teknikal
yang dipertimbangkan adalah hari transaksi,nilai,volume dan frekuekensi
transaksi,serta kapitalisasi pasar.
7.
INDEKS
PEFINDO -25
Indeks
pefindo-25 adalah indeks yang dimaksudkan untuk memberikan tambahan pedoman
investasi bagi pemodal dengan cara membangun suatu benchmark indeks harga saham
baru yang secara khusus memuat kinerja harga saham emiten kecil dan menengah
melalui kriteria dan metodologi yang konsisten. Tujuan yang ingin dicapai dari
PEFINDO25 adalah: (1) meningkatkan eksposur keberadaan emiten-emiten SME di
bursa. Dengan adanya indeks ini diharapkan akan dapat lebih menampilkan
emiten-emiten SME yang memiliki kinerja keuangan dan likuiditas yang baik ; (2)
menjadi tambahan acuan dalam membentuk portofolio investasi; (3) sebagai
benchmark untuk produk-produk derivative seperti ETF saham Emiten SME.
8.
INDEKS
SRI-KEHATI
Indeks
sri-kehati adalah indeks harga saham yang merupakan hasil kerja sama antara BEI
dan yayasan keanekaragaman hayati Indonesia (kehati) yang bergerak dalam bidang
pelestarian dan pemanfaatan keanekaragaman hayati. Indeks ini diciptakan
sebagai barometer bagi investor menginvestasikan dananya kepada perusahaan yang
memiliki kesadaran terhadap lingkungan,sosial, dan tata kelola perusahaan yang
baik.
9.
INDEKS
KOMPAS 100
Indeks
kompas 100 adalah indeks harga saham BEI yang dikeluarkan oleh BEI bekerja sama
dengan harian KOMPAS. Indeks ini resmi diluncurkan pada 10 agustus 2007.
Saham-saham yang terpilih untuk dimasukkan kedalam indeks kompas 100 harus
memiiki likuiditas yang tinggi,nilai kapitalisasi pasar yang besar,serta
merupakan saham-saham yang memiliki fundamental dan kinerja yang baik.
“Gambar
Indeks harga saham harian Indonesia 2/12/2016”
C. CORPORATE
ACTION
Corporate
action adalah tindakan yang dapat mempengaruhi
aktivitas emiten yang dapat berpengaruh terhadap jumlah saham yang beredar dan
berpengaruh terhadap harga saham dipasar.corporate action merupakan berita yang
umum menyedot perhatian pihak-pihak yang terkait dipasar modal,khususnya para
pemegang saham.
Corporation
action adalah tindakan perusahaan untuk
melakukan :
a.
Pemanggilan rapat umum
pemegang saham (RUPS).
b.
Pengeluaran saham baru
melalui right issue.
c.
Pengeluaran saham baru
melalui warrant.
d.
Pengeluaran saham baru
melalui convertible bonds.
e.
Menambah jumlah saham
melalui split.
f.
Menambah jumlah saham
melalui saham bonus.
g.
Menambah jumlah saham
melalui deviden saham.
Dari
ke-7 tindakan corporate action diatas
yang dapat mempengaruhi indeks harga saham riil adalah tindakan nomor 2 sampai
dengan 7, karena dapat mempengaruhi harga saham dipasar.tindakan nomor 2 sampai
dengan 4 juga mempengaruhi indeks saham teoritis ,karena total nilai dasar dan
nilai dasar persaham berubah. Tindakan nomor 5 sampai dengan 7 tidak
mempengaruhi indeks harga saham teoritis karena total nilai dasar tidak
berubah,atau perubahan nilai dasar persaham seimbang dengan perubahan harga
pasar yang disesuaikan.
a.
Penerbitan right issue
Setelah
perusahaan berhasil menambah modal melalui penawaran umum kepada masyarakat
tetapi masih juga kekurangan modal, maka perusahaan dapat mencari tambahan
modal melalui emisi berikutnya yaitu right
issue. Namun saham baru tersebut harus ditawarkan terlebih dahulu kepada
para pemegang saham yang sudah ada, sebelum ditawarkan kepada masyarakat umum.
Pemegang saham lama mendapathak untuk membeli saham baru itu terlebih
dahulu,yang disebut preemptive right.buktiright diberikan secara gratis kepada
para pemegang saham lama,dan hanya membayar sebesar harga pelunasan (strike
price)pada saat ditukarkan dengan saham baru.apabila pemegang saham lama tidak
ingin menukarkan bukti right dengan
saham baru, maka bukti right tersebut
dapat dijual dibursa efek melalui kantor broker efek.pelaksanaan penukaran
bukti right dengan saham baru harus dilakukan sebelum 6 bulan sejak
diterbitkan.
Pengeluaran
saham baru right issue akan
miningkatkan modal disetor,meningkatkan ekuitas, dan menambah jumlah saham
beredar tetapi akan menurunkan harga saham dipasar.penurunan itu disebabkan
karena harga pelaksanaan atau strike
price atau exercise price selalu
lebih rendah dari pada harga pasar saat penerbitan right issue. Namun right issue tidak selalu menurunkan indeks harga
saham tersebut, kadang-kadang indeks juga dapat naik tergantung pada reaksi
pasar apakah bersifat positif atau negative.
b. PENERBITAN
WARRANT
Waran (warrant) sangat mirp dengan right issue, yaitu pemegang saham lama
berhak untuk membeli saham baru pada harga tertentu dan pada waktu tertentu.hak
tersebut diberikan kepada pemegang saham lama secara Cuma-Cuma, hanya saja pada
waktu akan ditukarkan dengan saham baru harus membayar sejumlah harga yang
sudah ditetapkan ketika waran akan diturunkan dengan saham baru harus membayar
sejumlah harga yang sudah ditetapkan ketika waran diterbitkan.
Pemegang saham lama
tidak akan menukarkan waran dengan saham baru selama harga pasar masih dibawah strike price. Pemegang sahma lama yang
tidak ingin menukarkan waran dengan saham baru dapat memperdagangkan bukti
waran tersebut dibursa efek melalui kantor broker efek.pemegang waran akan
menukarkan dengan saham baru apabila harga pasar saham sudah berada diatas
strike price. Pemegang waran dapat terus menerus memegang waran sampai kenaikan
harga pasar saham jauh lebih besar ,sepanjang belum jatuh tempo,untuk mendapat
keuntungan yang lebih besar jika saham yang bersangkutan termasuk jenis saham
blue chip. Apabila sampai jatuh tempo harga pasar masih dibawah striker price,
berarti waran tersebut sudah tidak bernilai. Apabila pemegang waran lalai
menukarkan waran dengan saham baru atau tidak menjual bukti waran itu sampai
jatuh tempo, berarti dianggap menerima resiko kerugian karena warannya sudah
tidak bernilai.
c. Penerbitan
convertible bonds.
Seperti
halnya right issue dan waran, convertible bonds juga dapat mengubah jumlah modal disetor,agio
saham ekuitas, dan jumlah saham. Cara perhitungan penyesuaian indeks harga
saham dan penyesuaian harga saham pada saat penukaran convertible bonds dengan
saham baru seperti right issue
Mekanisme
dari convertible bonds adalah sejak
awal sudah ada klausul bahwa pelunasan obligasi dapat dilakukan dengan dua cara
dan pemegang obligasi berhak memilihnya,yaitu: (1) pelunasan secara tunai dan
(2) dikonversi dengan saham pada perbandingan tertentu.
d. Tindakan
split
Split(pemecahan)
saham dilakukan dengan beberapa alasan, tergantung pada tujuan split apakah
memperbanyak jumlah saham(split-up) atau memperkecil jumlah saham (split
down).jika harga saham dipasar dianggap terlalu tinggi dibandingkan dengan
harga-harga saham lainnya,maka dapat dilakukan split-up. Tindakan split-up akan meningkatkan jumlah saham beredar
dan menurunkan harga saham dipasar sehingga terjangkau oleh para investor. Akan
tetapi, split-up juga dapat membuat likuiditas perdagangan meningkat dan pada
gilirannya dapat meningkatkan image saham perusahaan sebagai saham yang likuid
diperdagangkan.
Split-up. Split 1:2 berarti satu saham lama ditarik dari peredaran dan
diganti dengan 2 saham baru tetapi nominal saham baru iti lebih kecil,yaitu 1/2
dari nominal sebelumnya. Tindakan split-up hanya alan menaikkan jumlah saham
dan menurunkan nominal saham, tetapi tidak mengubah total modal disetor dan
total ekuitas. Harga pasar saham setelah split-up akan turun secara teoritis
menjadi 1/2 harga pasar semula, tetapi harga pasar riil dapat diatas maupun dibawah harga teoritisnya. Indeks
harga saham secara teoritis tidak akan berubah,tetapi indeks harga pasar riil
dapat berubah.
Split-down atau reverse split adalah tindakan menurunkan
jumlah saham beredar. Tujuan reverse
split adalah untuk meningkatkan harga saham dipasar agar image perusahaan
meningkat. Split-down dilakukan
dengan menarik kembali sejumlah saham yang beredar dan diganti dengan satu
saham baru yang nominalnya lebih tinggi, tetapi tidak mengubah total modal
disetor dan total ekuitas. Split 5:1
berarti 5 saham lama diganti dengan satu saham baru.
e. Penerbitan
saham bonus
Saham
bonus adalah saham yang berasal dari kapitalisasi agio saham. Sementara
itu,agio saham berasal dari selisih antara harga jual saham dan harga nominal
saham. Saham bonus (SB) diberikan kepada pemegang saham lama secara gratis. Di
sini SB 1:2 berarti setiap satu saham lama mendapatkan 2 unit saham tambahan
dengan nominal yang sama. Pengeluaran SB akan membuat modal disetor bertambah
dan agio saham berkurang, tetapi tidak mengubah total ekuitas. Modal
disetor bertambah karena jumlah saham
bertambah,yaitu berasal dari kapitalisasi agio. Karena jumlah saham
bertambah,maka laba persaham akan berkurang dan akan berdampak turunnya harga
saham bertambah, maka laba persaham akan berkurang dan akan berdampak turunnya
harga saham dipasar. Akan tetapi, indeks harga saham secara teoritis tidak
berubah, sementara indeks harga pasar riil akan berubah jika harga pasar
teoritis berbeda dengan harga pasar riil.
f.
Penerbitan deviden
saham
Deviden
saham berasal dari kapitalisasi laba ditahan. Deviden saham memiliki nominal
yang sam dengan saham yang ada, tetapi dikonversi dengan harga pasar dan harga
konversi minimun sama dengan harga nominalnya apabila harga pasar berada
dibawah nilai nominal. Pengeluaran dividen saham akan menaikkan jumlah saham
dam modal disetor, tetapi total ekuitas tidak berubah. Jika peningkatan jumlah
saham disertai setoran dividen saham sebesar harga pasar,maka harga pasar akan
tetap,tetapi indeks pasar teoritis memerlukan penyesuaian. Perubahan indeks
pasar terjadi karena nilai dasar persaham berubah. Dividen saham ini merupakan
pengganti atas tidak dibagikannya deviden tunai,dengan alasan perusahaan
membutuhkan dana tunai untuk perluasan pabrik atau perluasan pemasaran. Deviden
saham merupakan cermin bahwa perusahaan sedang mengalami pertumbuhan.
KESIMPULAN
Indeks
harga saham merupakan cerminan dari fluktuasi harga saham dipasar dinyatakan
dalam suatu angka dan didasarka pada angka dasar tertentu. Indeks harga saham
berubah karena harga saham dipasar berubah. Indeks harga saham juga dapat
berubah karena perubahan total nilai dasar saham. Perubahan total nilai dasar
saham terjadi karena perusahaan mengeluarkan modal saham tambahan melalui right issue,waran, dan convertible bonds.
Saham bonus dan split tidak mengubah
total nilai dasar.
Jenis indeks harga saham adalah
indeks harga saham individu, indeks harga saham parsial,dan indeks harga saham
gabungan (composite indeks). Setiap
pihak boleh membuat indeks pasial untuk kepentingan sendiri, indeks harga saham
banyak digunakan untuk menganalisis return
saham.return saham yang dihitung
dengan menggunakan harga saham dalam rupiah sangat berbahaya apabila selama
periode pembanding harga tersebut telah terjadi corporate action.
DAFTAR PUSTAKA
DR. Jogiyanto H.M,M.B.A.,Akt “Teori
portofolio dan analisis investasi” BPFE-YOGYAKARTA Edisi ke 3,oktober 2003.
Tjiptono Darmaji ”Pasar modal di
Indonesia” salemba empat edisi ketiga,2012
Dr. Nor Hadi, SE., M.SI,Akt “Pasar
modal” graha ilmu edisi pertama,2013
" Sekian Dan Terima Kasih Atas Kunjungan Anda???.....
0 komentar:
Posting Komentar