Ilustrasi |
Kronologis Perumusan Teks Proklamasi
Setelah peristiwa Rengasdengklok, rombongan Ir. Soekarno segera kembali ke Jakarta sekitar pukul 23.00 WIB pada 16 Agustus 1945. Semula tempat yang dituju adalah Hotel des Indes (Duta Indonesia). Namun, tidak jadi karena pihak hotel tidak mengizinkan kegiatan apa pun selepas pukul 22.30 WIB. Di hotel yang terletak di Jalan Gajah Mada ini, pada pagi sebelumnya juga telah direncanakan pertemuan anggota PPKI, tetapi pihak Jepang melarangnya. Dalam keadaan demikian, Achmad Soebardjo membawa rombongan menuju rumah Laksamana Maeda di Jalan Imam Bonjol No. 1. Setelah tiba di Jl. Imam Bonjol No. 1, Soekarno dan Moh. Hatta lalu diantarkan Laksamana Maeda menemui Gunseikan (Kepala Pemerintahan Militer Jepang) Mayor Jenderal Hoichi Yamamoto. Akan tetapi, Gunseikan menolak menerima Soekarno - Hatta pada tengah malam. Dengan ditemani oleh Maeda, Shigetada Nishijima, Tomegoro Yoshizumi, dan Miyoshi sebagai penterjemah, mereka pergi menemui Somubuco (Direktur/ Kepala Departemen Umum Pemerintah Militer Jepang) Mayor Jenderal Otoshi Nishimura. Tujuannya untuk menjajaki sikapnya terhadap pelaksanaan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.Di rumah inilah teks Proklamasi dirumuskan |
Pada pertemuan tersebut tidak dicapai kata sepakat antara Soekarno -
Hatta di satu pihak dengan Nishimura di lain pihak. Soekarno - Hatta
bertekad untuk melangsungkan rapat PPKI pada pagi hari tanggal 16
Agustus 1945 Rapat PPKI itu tidak jadi diadakan karena mereka dibawa ke
Rengasdengklok. Mereka menekankan kepada Nishimura bahwa Jenderal Besar
Terauchi telah menyerahkan pelaksanaan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
kepada PPKI. Di lain pihak, Nishimura menegaskan garis kebijaksanaan
Panglima Tentara ke-XVI di Jawa, bahwa dengan menyerahnya Jepang kepada
Sekutu berlaku ketentuan bahwa tentara Jepang tidak diperbolehkan lagi
mengubah status quo.
Berdasarkan garis kebijaksanaan itu, Nishimura melarang Soekarno - Hatta
untuk mengadakan rapat PPKI dalam rangkan pelaksanaan Proklamasi
Kemerdekaan. Sampailah Soekarno - Hatta pada kesimpulan bahwa tidak ada
gunanya lagi membicarakan soal kemerdekaan Indonesia dengan pihak
Jepang. Mereka hanya berharap pihak Jepang supaya tidak
menghalang-halangi pelaksanaan Proklamasi oleh rakyat Indonesia sendiri.
Proses Perumusan Teks Proklamasi
Setelah pertemuan itu, Soekarno dan Hatta kembali ke rumah Maeda. Di
rumah Maeda telah hadir, para anggota PPKI, para pemimpin pemuda, para
pemimpin pergerakan dan beberapa anggota Chuo Sangi In yang ada di
Jakarta. Setelah berbicara sebentar dengan Soekarno, Moh. Hatta, dan
Achmad Soebardjo, maka kemudian Laksamana Maeda minta diri untuk
beristirahat dan mempersilahkan para pemimpin Indonesia berunding di
rumahnya. Para tokoh nasionalis berkumpul di rumah Maeda untuk
merumuskan teks proklamasi. Kemudian di ruang makan Maeda dirumuskan
naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Ketika peristiwa bersejarah itu
berlangsung Maeda tidak hadir, tetapi Miyoshi sebagai orang kepercayaan
Nishimura bersama Sukarni, Sudiro, dan B. M. Diah menyaksikan Soekarno,
Hatta, dan Achmad Soebardjo membahas perumusan naskah Proklamasi
Kemerdekaan Indonesia.
Soekarno pertama kali menuliskan kata pernyataan Proklamasi sebagai
judul pada pukul 03.00 WIB. Achmad Soebardjo menyampaikan kalimat “Kami
bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia”. Moh.
Hatta menambahkan kalimat: “Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan
dan lain-lain diselenggarakan dengan cara saksama dan dalam tempoh yang
sesingkat-singkatnya”. Soekarno menuliskan: Jakarta, 17 – 8 – 05
Wakil-wakil bangsa Indonesia sebagai penutup.
Perumus Teks Proklamasi; Soekarno, Hatta, Achmad Soebardjo |
Pada pukul 04.00 WIB dini hari Soekarno meminta persetujuan dan tanda
tangan kepada semua yang hadir sebagai wakil-wakil bangsa Indonesia.
Para pemuda menolak dengan alasan sebagian yang hadir banyak yang
menjadi kolaborator Jepang. Sukarno mengusulkan agar teks proklamasi
cukup ditandatangani dua orang tokoh, yakni Soekarno dan Moh. Hatta,
atas nama bangsa Indonesia. Usul Sukarni diterima. Dengan beberapa
perubahan yang telah disetujui, maka konsep itu kemudian diserahkan
kepada Sayuti Melik untuk diketik. Perubahan dalam naskah Proklamasi
terdiri dari:
- Kata tempoh diubah mendai tempo
- Kata-kata "wakil-wakil bangsa Indonesia" pada bagian akhir naskah diubah menjadi "atas nama bangsa Indonesia".
- Perubahan penulisan tanggal, yaitu "Djakarta, 17-8-05" menjadi Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05. Tahun 05 merupakan singkatan dari tahun Jepang (Sumera), yakni tahun 2605 yang bertepatan dengan tahun 1945 Masehi.
0 komentar:
Posting Komentar